cafe bisnis

bisnis online

Jumat, 04 Juni 2010

Shaum Sunnah Bulan Rajab

durratun nashihin2Salaam Sahabats...


Masih dalam rangka mensyukuri umur kita yang hingga saat ini masih diberi nafas untuk menikati hidup ini, kami sajikan ke hadapan sahabats sedikit informasi tentang keutamaan shaum di bulan Rajab yang kami kutip dari buku "KEAGUNGAN RAJAB & SYA'BAN" karya Ustadz Abdul Manan bin H. Muhammad Sobari tentang Sham Sunnah di Bulan Rajab yang beliau merujuk dari Kitab Durratun Nashihin.


Semoga memberikam limpahan rahmat-Nya kepada Ustadz Abdul Manan serta bagi kita semua...


Dalam kitab Durratun Nashihin dituliskan bahwa barangsiapa melakukan shaum sunnah pada bulan Rajab, maka akan dihapus dosanya. Abu Muhammad Al-Khalaali ra. telah menceritakan tentang keutamaan bulan Rajab bahwa Ibnu Abbas ra. pernah berkata:"Shaum di hari pertama bulan Rajab, menghilangkan/menghapus dosa tiga tahun, dan di hari kedua menghapus dosa dua tahun, dan pada hari ketiga menghapus dosa setahun. Kemudian puasa setiap hari bulan Rajab menghapus dosa sebulan." (Durratun Nashihin I:163-164)


Nabi saw. bersabda:"Hai Salman, demi kebenaran kebangkitanku menjadi Nabi, tiada seorang muslim laki-laki dan perempuan yang shaum (meskipun hanya) satu hari dan shalat malam pada bulan Rajab dengan maksud ikhlas (lillahi Ta'ala) semata, kecuali Allah mencatat baginya seperti shaum setahun dan mengerjakan shalat malam satu tahun." (Durratun Nashihin I:167)


Rasulullah saw. bersabda lagi:"Sesungguhnya di dalam sorga terdapat sebuah sungai yang namanya Rajab, airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu. Barangsiapa shaum satu hari di bulan Rajab, maka Allah memberi minum kepadanya dari sungai itu." (Durratun Nashihin I:164)


Rasulullah saw. juga bersabda:"Ketahuilah, bahwa Rajab itu adalah bulan Allah yang pekak (tuli). Maka barangsiapa shaum satu hari di bulan Rajab dengan penuh percaya dan ikhlas, maka pasti mendapat keridhaan yang besar dari Allah. Barangsiapa shaum dua hari, maka para penghuni langit dan bumi tidak akan menilai dia tidak memperoleh karomah/kemuliaan di sisi Allah. Barangsiapa shaum tiga hari maka diselamatkan oleh Allah dari bahaya dunia dan dari siksaan akhirat serta diselamatkan dari sakit gila, lepra, penyakit balak (penyakit putih-putih kulit yang menyebabkan gatal-gatal), dan diselamatkan dari fitnah syetan dan dajjal. Barangsiapa shaum tujuh hari, ditutuplah baginya pintu Jahannam. Barangsiapa shaum delapan hari, maka dibukakan baginya pintu sorga. Barangsiapa shaum sepuluh hari, dia tidak akan minta sesuatu kepada Allah melainkan pasti Dia kabulkan. Barangsiapa shaum limabelas hari, maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan mengganti semua kejahatannya dengan kebaikan. Dan barangsiapa menambah (shaumnya) maka Allah pun menambah pahala shaumnya." (Durratun Nashihin I:160-161)


 


Dalam riwayat Ibnu Abbas ra. disebutkan bahwa shaum sebulan penuh di bulan Rajab adalah makruh. Imam Ahmad ra. pun memakruhkannya juga. Orang yang shaum di bulan Rajab sebaiknya jangan sebulan penuh, tetapi tidak usah shaum dua atau tiga harinya.


Imam Ahmad ra. meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra., akan tetapi hukum makruhnya menjadi hilang bila shaum di bulan Rajab itu disertai dengan di bulan-bulan selainnya. Al-Mawardi berpendapat dalam kitab Iqna, "Disunanahkan shaum di bulanRajab dan Sya'ban."


Dalam riwayat Abu Qilabah ra. disebutkan bahwa sesungguhnya di dalam sorga terdapat satu istana untuk mereka yang shaum di bulan Rajab. Kata Baihaqi ra.:"Abu Qilabah ra. adalah tabi'in, orang besar yang menyampaikan itu dari yang lebih tinggi dari padanya yakni sahabat yang mendengar dari Rasulullah saw."


Dari A'isyah ra. yang mengatakan:"Nabi bersabda,'Semua orang dalam kelaparan 1keadaan lapar di hari Kiamat, kecuali para Nabi dan para keluarganya serta orang-orang yang shaum di bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan. Maka sesungguhnya mereka kenyang dan tidak ada rasa lapar dan dahaga bagi mereka.' " (Durratun Nashihin I:165)


 


Nah Sahabats, demikianlah keterangan dari Rasulullah saw., para Sahabat, tabi'in serta para ulama tentang keutamaan shaum sunnah di bulan Rajab. Semoga hal ini menambah ghirah kita untuk mengamalkannya dengan ikhlas.


Wallahu a'lam bi shawwab. []


 


Sumber:


Keagungan Rajab dan Sya’ban,Abdul Manan bin H. Muhammad Sobari, Penerbit Republika, Jakarta, 2006.


 


Sumber Gambar:


1. http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:WbEFbDIzaSsGxM:http://i5.photobucket.com/albums/y156/semisaku/quran-de3.jpg


2. http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:bSy3Vu3Z3LnqGM:http://matanews.com/wp-content/uploads/kelaparan.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar